Selasa, 24 Juni 2014

Best Practices BKAD



AGUS SALIM
Si Pembelajar dari Selayar
Oleh: Ruslan DM (Faskab Selayar)


Pengalaman dan pembelajaran yang dialami oleh para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, baik pada saat program ini bernama PPK (Program Pengembangan Kecamatan), maupun pada masa kini yang telah berubah namanya menjadi PNPM Mandiri Perdesaan atau Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan. Berbagai Pengalaman yang dialami oleh para pelaku program ini, tentu saja akan lebih bermanfaat jika dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya baik itu dalam lingkup PNPM mandiri Perdesaan maupun pada bidang – bidang lainnya yang juga saat ini sedang berjalan dan berlengsung di masyarakat di berbagai tempat.
Pengalaman yang dialami oleh saudara kita yang bernama Agus Salim mengenai keterlibatannya dalam PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Bontosikuyu dan Kabupaten Kepulauan Selayar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat lainnya khususnya pada jiwa pengabdian dan pengorbanan yang tidak mengenai lelah serta tumbuhnya kesadaran kritis untuk selalu menjadi lebih baik.
Rangkuman cerita yang diungkapkan oleh Saudara Agus Salim dibawah ini adalah satu wadah untuk memberikan Motivasi bagi siapapun dalam mengabadi bagi masyarakat dan selalu mengikatkan diri pada upaya – upaya membantu masyarakat dalam mencapai kemandirian dan keberdayaannya.
“ PNPM Mandiri Perdesaan yang dulu bernama Program Pengembangan Kecamatan (PPK) adalah program yang sangat kami banggakan dan juga telah melahirkan kesadaran kritis bagi kami sebagai pelaku dari unsur masyarakat. Pada Tahun 2003 – 2005 kami sudah berpartispasi dalam program PPK sebagai anggota Tim Monitoring dengan status pendidikan tidak Tamat SMA,  Pada tahun 2006 kami dipercayakan masyarakat Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan Selayar untuk menjadi Sekertaris Forum MAD dengan Tingkat Pendidikan yang masih sama. Pada tahun 2007- Sekarang, masyarakat kembali mempercayakan kami sebagai ketua BKAD Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan Selayar. Pada masa ini timbul kesadaran kami untuk meningkatkan status pendidikan kami, hal ini tidak dapat kami pungkiri sebagai hasil dari dorongan para Fasilitator yang bertugas di kecamatan kami. Tahun 2007 Lulus SMA melalui Jalur Paket C. Capaian Tingkat Pendidikan SMA ini tidak membuat kami puas. Dorongan para Fasialitator baik di tingkat Kecamatan maupun ditingkat Kabupaten untuk terus melanjutkan opendidikan kami anggap sebagai masukan yang sangat positif akhirnya pada Tahun 2008 Kami bertekad untuk melanjutkan jalur Pendidikan Tinggi. Dunia Pendidikan Tinggi ini kami jalani selama 4 Tahun dengan tetap menjalankan fungsi sebagai ketua BKAD Kecamatan Bontosikuyu yang masih tetap mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Pada Tahun 2009 Masyarakat kabupaten Kepulauan Selayar khususnya para Pengurus BKAD Se Kabupaten Kepulauan Selayar Mempercayakan kepada kami untuk menajalankan amanah yang luar biasa beratnya sebagai ketua Forum BKAD Se Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pada Tahun 2011, sekali lagi amanah yang tidak dapat saya tolak, pada Rapat Pembetukan Pokja RBM kabupaten Kepulauan Selayar, Kami sekali lagi dipercaya untuk menjadi Ketua Pokja RBM Kabupaten Kepulauan Selayar.
Alhamdulillah saya panjatkan kehadirat Allah SWT, walaupun dengan penuh keterbatasan, pada bulan September Tahun 2012 saya dinyatakan lulus sebagai Sarjana Sosial dan berhak menyandang gelar Sarjana Sosial (S.Sos) Dengan jurusan Komunikasi Massa. Keberhasilan menyelesaikan Jalur Pendidikan Tinggi ini benar – benar kami sadari sebagai buah dari proses penyadaran yang kami dapatkan selama bergelut dan berpartispasi dalam program PPK dan PNPM Mandiri Perdesaan.
Perubahan Status Pendidikan ini, memberikan perspektif lain bagi kami untuk lebih berkiprah dalam PNPM Mandiri Perdesaan yang tidak hanya terbatas pada masyarakat Kecamatan Bontosikuyu, tetapi ingin lebih luas memberikan manfaat bagi masyarakat dalam cakupan yang lebih luas, sehingga nilai – nilai positif yang selama ini kami dapatkan dan peroleh dari PPK dan PNPM Mandiri Perdesaan dapat kami sebarkan dan traansformasikan pada masyarakat lainnya yang lebih luas”.
Pengabdian yang dilakukan oleh saudara Agus Salim diimplementasikan dengan penuh dedikasi, tanpa kenal lelah dan benar – benar penuh totalitas walaupun tidak pernah mendapatkan imbalan materi baik dari Kecamatan Sendiri (karena kecamatan Bontosikuyu tidak pernah Surplus yang dapat dibagi) maupun dari tingkat Kabupaten, namun kondisi ini sedikitpun tidak menyurutkan niat dan langkahnya untuk terus mengabdikan diri bagi masyarakat kecamatan Bontosikuyu dan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Permasalahan Penyelewengan dana yang dilakukan oleh mantan Bendahara UPK Kecamatan Bontosikuyu telah menyeret kecamatan ini pada pusaran gelombang menjadi ancar - ancar lokasi kecamatan bermasalah sehingga jika itu terjadi, maka kecamatan ini tidak akan mendapatkan alokasi dana PNPM mandiri Perdesaan. Pada Kondisi ini, sekali lagi atas upaya dan kerja saudara Agus Salim, kecamatan ini selangkah lagi akan keluar dari daftar ancar – ancar kecamatan bermasalah.
Sejak Bulan September 2013, upaya – upaya untuk menfasilitasi proses penyelesaian masalah diatas selalu tidak luput dari keterlibatan saudara Agus salim, mulai dari melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah desa, kecamatan dan kebupaten serta melakukan diskusi dengan berbagai kelompok masyarakat untuk mencari jalan keluar dari masalah ini. Tercatat saudara Agus Salim dua keli melakukan Rapat MAD khusus bersama semua pemangku kepentingan untuk melahirkan solusi alternative dari masalah yang mengancam keberlanjytan partispasi kecamatan pada PNPM mandiri Perdesaan. 
Upaya l;ain yang ditempuh adalah melakukan pendekatan pada pihak keluarga oknum bersangkutan agar dapat memberikan kompensasi harta sebagai pengganti dana yang diselewengkannya. Upaya pendekatan persuasive ini apada awalnya menghadapi jalan buntu karena tidak semua anggota keluarga sepakat bahkan salah seorang anggota keluarga sampai mengancam dengan kekerasan fisik jika uapaya persuasive ini masih saja dilakukan. Dengan kesabaran dan upaya yang terus menerus, pada akhirnya keluarga oknum bersangkutan akhirnya luluh dan bersedia menyerahkan sebidang tanah kebun yang taksiran harganya dapat menutupi jumlah dana yang diselewengkan oleh oknum mantan bendahara UPK.
Alkhirnya pada tanggal 23 januari 2014 dengan disaksikan oleh Camat, PjOK Bontosikuyu, Kades Harapan, Babinsa dan Kantibmas Harapan, Tim Fasialitator Kecamatan  dan Kabupaten serta Bapak Novidianto (FMS RMC V), maka ditandatangani Surat Hibah Pemberian Sebidang Tanah Kebun bersertifat dari keluarga Oknum Mantan Bendahara UPK kepada BKAD Kecamatan Bontosikuyu atas anam Masyarakat Kecamatan Bontosikuyu. Dan Saat ini untuk lebih menguatkan status hukum surat hibah ini, maka saudara Agus Salim sementara menfasilitasi penerbitan akta Notaris surat Hibah lahan tersebut, namun belum dapat diseslesaikan karena masih terkendala pada besarnya biaya yang harus dikeluarkan sementara UPK tidak lahi memiliki anggaran untuk itu. Sekali lagi sudara Agus Salim melakukan lobby dan pendekatan pada pihak kecamatan dan pihak Satker kabupaten agar dibantu mengelokasikan dana guna menutup biaya pembuatan akta Notaris ini dan Alhamdulillah telah mendapat persetujuan dari pihak Satker Kabupaten dan juga Camat Bontosikuyu. Semoga cepat terealisasi dan akhirnya kecamatan Bontosikuyu dapat keluar dari daftar ancar – ancar Kecamatan bermasalah sehingga masyarakat kembali dapat menerima manfaat PNPM mandiri Perdesaan dalam percepatan pembangunan desa – desa yang ada di kecamatan ini.
Penulis selaku Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan Kebupaten Kepulauan Selayar menghaturkan ucapan terima kasih yang setulus – tulusnya atas pengabdian saudara Agus Salim dalam membantu Kecamatan Bontosikuyu keluar dari berbagai masalah yang dihadapinya. Semoga Tulisan ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua dalam mengabdikan diri pada masyarakat kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar