AGUS SALIM
Si Pembelajar dari
Selayar
Oleh: Ruslan DM (Faskab Selayar)
Pengalaman
dan pembelajaran yang dialami oleh para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, baik
pada saat program ini bernama PPK (Program Pengembangan Kecamatan), maupun pada
masa kini yang telah berubah namanya menjadi PNPM Mandiri Perdesaan atau
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan. Berbagai Pengalaman
yang dialami oleh para pelaku program ini, tentu saja akan lebih bermanfaat
jika dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya baik itu dalam lingkup
PNPM mandiri Perdesaan maupun pada bidang – bidang lainnya yang juga saat ini
sedang berjalan dan berlengsung di masyarakat di berbagai tempat.
Pengalaman
yang dialami oleh saudara kita yang bernama Agus Salim mengenai keterlibatannya
dalam PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Bontosikuyu dan Kabupaten Kepulauan
Selayar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat lainnya khususnya pada
jiwa pengabdian dan pengorbanan yang tidak mengenai lelah serta tumbuhnya
kesadaran kritis untuk selalu menjadi lebih baik.
Rangkuman
cerita yang diungkapkan oleh Saudara Agus Salim dibawah ini adalah satu wadah
untuk memberikan Motivasi bagi siapapun dalam mengabadi bagi masyarakat dan
selalu mengikatkan diri pada upaya – upaya membantu masyarakat dalam mencapai
kemandirian dan keberdayaannya.
“ PNPM
Mandiri Perdesaan yang dulu bernama Program Pengembangan Kecamatan (PPK) adalah
program yang sangat kami banggakan dan juga telah melahirkan kesadaran kritis
bagi kami sebagai pelaku dari unsur masyarakat. Pada Tahun 2003 – 2005 kami
sudah berpartispasi dalam program PPK sebagai anggota Tim Monitoring dengan
status pendidikan tidak Tamat SMA, Pada
tahun 2006 kami dipercayakan masyarakat Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten
Kepulauan Selayar untuk menjadi Sekertaris Forum MAD dengan Tingkat Pendidikan
yang masih sama. Pada tahun 2007- Sekarang, masyarakat kembali mempercayakan
kami sebagai ketua BKAD Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan Selayar. Pada
masa ini timbul kesadaran kami untuk meningkatkan status pendidikan kami, hal
ini tidak dapat kami pungkiri sebagai hasil dari dorongan para Fasilitator yang
bertugas di kecamatan kami. Tahun 2007 Lulus SMA melalui Jalur Paket C. Capaian
Tingkat Pendidikan SMA ini tidak membuat kami puas. Dorongan para Fasialitator
baik di tingkat Kecamatan maupun ditingkat Kabupaten untuk terus melanjutkan
opendidikan kami anggap sebagai masukan yang sangat positif akhirnya pada Tahun
2008 Kami bertekad untuk melanjutkan jalur Pendidikan Tinggi. Dunia Pendidikan Tinggi
ini kami jalani selama 4 Tahun dengan tetap menjalankan fungsi sebagai ketua
BKAD Kecamatan Bontosikuyu yang masih tetap mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Pada
Tahun 2009 Masyarakat kabupaten Kepulauan Selayar khususnya para Pengurus BKAD
Se Kabupaten Kepulauan Selayar Mempercayakan kepada kami untuk menajalankan
amanah yang luar biasa beratnya sebagai ketua Forum BKAD Se Kabupaten Kepulauan
Selayar.
Pada
Tahun 2011, sekali lagi amanah yang tidak dapat saya tolak, pada Rapat
Pembetukan Pokja RBM kabupaten Kepulauan Selayar, Kami sekali lagi dipercaya
untuk menjadi Ketua Pokja RBM Kabupaten Kepulauan Selayar.
Alhamdulillah
saya panjatkan kehadirat Allah SWT, walaupun dengan penuh keterbatasan, pada
bulan September Tahun 2012 saya dinyatakan lulus sebagai Sarjana Sosial dan
berhak menyandang gelar Sarjana Sosial (S.Sos) Dengan jurusan Komunikasi Massa.
Keberhasilan menyelesaikan Jalur Pendidikan Tinggi ini benar – benar kami
sadari sebagai buah dari proses penyadaran yang kami dapatkan selama bergelut
dan berpartispasi dalam program PPK dan PNPM Mandiri Perdesaan.
Perubahan
Status Pendidikan ini, memberikan perspektif lain bagi kami untuk lebih
berkiprah dalam PNPM Mandiri Perdesaan yang tidak hanya terbatas pada
masyarakat Kecamatan Bontosikuyu, tetapi ingin lebih luas memberikan manfaat
bagi masyarakat dalam cakupan yang lebih luas, sehingga nilai – nilai positif
yang selama ini kami dapatkan dan peroleh dari PPK dan PNPM Mandiri Perdesaan
dapat kami sebarkan dan traansformasikan pada masyarakat lainnya yang lebih
luas”.
Pengabdian
yang dilakukan oleh saudara Agus Salim diimplementasikan dengan penuh dedikasi,
tanpa kenal lelah dan benar – benar penuh totalitas walaupun tidak pernah
mendapatkan imbalan materi baik dari Kecamatan Sendiri (karena kecamatan
Bontosikuyu tidak pernah Surplus yang dapat dibagi) maupun dari tingkat
Kabupaten, namun kondisi ini sedikitpun tidak menyurutkan niat dan langkahnya
untuk terus mengabdikan diri bagi masyarakat kecamatan Bontosikuyu dan
Kabupaten Kepulauan Selayar.
Permasalahan
Penyelewengan dana yang dilakukan oleh mantan Bendahara UPK Kecamatan
Bontosikuyu telah menyeret kecamatan ini pada pusaran gelombang menjadi ancar -
ancar lokasi kecamatan bermasalah sehingga jika itu terjadi, maka kecamatan ini
tidak akan mendapatkan alokasi dana PNPM mandiri Perdesaan. Pada Kondisi ini,
sekali lagi atas upaya dan kerja saudara Agus Salim, kecamatan ini selangkah
lagi akan keluar dari daftar ancar – ancar kecamatan bermasalah.
Sejak
Bulan September 2013, upaya – upaya untuk menfasilitasi proses penyelesaian
masalah diatas selalu tidak luput dari keterlibatan saudara Agus salim, mulai
dari melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah desa, kecamatan dan kebupaten
serta melakukan diskusi dengan berbagai kelompok masyarakat untuk mencari jalan
keluar dari masalah ini. Tercatat saudara Agus Salim dua keli melakukan Rapat
MAD khusus bersama semua pemangku kepentingan untuk melahirkan solusi
alternative dari masalah yang mengancam keberlanjytan partispasi kecamatan pada
PNPM mandiri Perdesaan.
Upaya
l;ain yang ditempuh adalah melakukan pendekatan pada pihak keluarga oknum
bersangkutan agar dapat memberikan kompensasi harta sebagai pengganti dana yang
diselewengkannya. Upaya pendekatan persuasive ini apada awalnya menghadapi
jalan buntu karena tidak semua anggota keluarga sepakat bahkan salah seorang
anggota keluarga sampai mengancam dengan kekerasan fisik jika uapaya persuasive
ini masih saja dilakukan. Dengan kesabaran dan upaya yang terus menerus, pada
akhirnya keluarga oknum bersangkutan akhirnya luluh dan bersedia menyerahkan
sebidang tanah kebun yang taksiran harganya dapat menutupi jumlah dana yang
diselewengkan oleh oknum mantan bendahara UPK.
Alkhirnya
pada tanggal 23 januari 2014 dengan disaksikan oleh Camat, PjOK Bontosikuyu,
Kades Harapan, Babinsa dan Kantibmas Harapan, Tim Fasialitator Kecamatan dan Kabupaten serta Bapak Novidianto (FMS RMC
V), maka ditandatangani Surat Hibah Pemberian Sebidang Tanah Kebun bersertifat
dari keluarga Oknum Mantan Bendahara UPK kepada BKAD Kecamatan Bontosikuyu atas
anam Masyarakat Kecamatan Bontosikuyu. Dan Saat ini untuk lebih menguatkan
status hukum surat hibah ini, maka saudara Agus Salim sementara menfasilitasi
penerbitan akta Notaris surat Hibah lahan tersebut, namun belum dapat diseslesaikan
karena masih terkendala pada besarnya biaya yang harus dikeluarkan sementara
UPK tidak lahi memiliki anggaran untuk itu. Sekali lagi sudara Agus Salim
melakukan lobby dan pendekatan pada pihak kecamatan dan pihak Satker kabupaten
agar dibantu mengelokasikan dana guna menutup biaya pembuatan akta Notaris ini
dan Alhamdulillah telah mendapat persetujuan dari pihak Satker Kabupaten dan
juga Camat Bontosikuyu. Semoga cepat terealisasi dan akhirnya kecamatan
Bontosikuyu dapat keluar dari daftar ancar – ancar Kecamatan bermasalah
sehingga masyarakat kembali dapat menerima manfaat PNPM mandiri Perdesaan dalam
percepatan pembangunan desa – desa yang ada di kecamatan ini.
Penulis
selaku Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan Kebupaten Kepulauan Selayar
menghaturkan ucapan terima kasih yang setulus – tulusnya atas pengabdian
saudara Agus Salim dalam membantu Kecamatan Bontosikuyu keluar dari berbagai
masalah yang dihadapinya. Semoga Tulisan ini dapat menjadi inspirasi bagi kita
semua dalam mengabdikan diri pada masyarakat kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar