Selasa, 24 Juni 2014

Best Practices BKAD



AGUS SALIM
Si Pembelajar dari Selayar
Oleh: Ruslan DM (Faskab Selayar)


Pengalaman dan pembelajaran yang dialami oleh para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, baik pada saat program ini bernama PPK (Program Pengembangan Kecamatan), maupun pada masa kini yang telah berubah namanya menjadi PNPM Mandiri Perdesaan atau Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan. Berbagai Pengalaman yang dialami oleh para pelaku program ini, tentu saja akan lebih bermanfaat jika dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya baik itu dalam lingkup PNPM mandiri Perdesaan maupun pada bidang – bidang lainnya yang juga saat ini sedang berjalan dan berlengsung di masyarakat di berbagai tempat.
Pengalaman yang dialami oleh saudara kita yang bernama Agus Salim mengenai keterlibatannya dalam PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Bontosikuyu dan Kabupaten Kepulauan Selayar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat lainnya khususnya pada jiwa pengabdian dan pengorbanan yang tidak mengenai lelah serta tumbuhnya kesadaran kritis untuk selalu menjadi lebih baik.
Rangkuman cerita yang diungkapkan oleh Saudara Agus Salim dibawah ini adalah satu wadah untuk memberikan Motivasi bagi siapapun dalam mengabadi bagi masyarakat dan selalu mengikatkan diri pada upaya – upaya membantu masyarakat dalam mencapai kemandirian dan keberdayaannya.
“ PNPM Mandiri Perdesaan yang dulu bernama Program Pengembangan Kecamatan (PPK) adalah program yang sangat kami banggakan dan juga telah melahirkan kesadaran kritis bagi kami sebagai pelaku dari unsur masyarakat. Pada Tahun 2003 – 2005 kami sudah berpartispasi dalam program PPK sebagai anggota Tim Monitoring dengan status pendidikan tidak Tamat SMA,  Pada tahun 2006 kami dipercayakan masyarakat Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan Selayar untuk menjadi Sekertaris Forum MAD dengan Tingkat Pendidikan yang masih sama. Pada tahun 2007- Sekarang, masyarakat kembali mempercayakan kami sebagai ketua BKAD Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan Selayar. Pada masa ini timbul kesadaran kami untuk meningkatkan status pendidikan kami, hal ini tidak dapat kami pungkiri sebagai hasil dari dorongan para Fasilitator yang bertugas di kecamatan kami. Tahun 2007 Lulus SMA melalui Jalur Paket C. Capaian Tingkat Pendidikan SMA ini tidak membuat kami puas. Dorongan para Fasialitator baik di tingkat Kecamatan maupun ditingkat Kabupaten untuk terus melanjutkan opendidikan kami anggap sebagai masukan yang sangat positif akhirnya pada Tahun 2008 Kami bertekad untuk melanjutkan jalur Pendidikan Tinggi. Dunia Pendidikan Tinggi ini kami jalani selama 4 Tahun dengan tetap menjalankan fungsi sebagai ketua BKAD Kecamatan Bontosikuyu yang masih tetap mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Pada Tahun 2009 Masyarakat kabupaten Kepulauan Selayar khususnya para Pengurus BKAD Se Kabupaten Kepulauan Selayar Mempercayakan kepada kami untuk menajalankan amanah yang luar biasa beratnya sebagai ketua Forum BKAD Se Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pada Tahun 2011, sekali lagi amanah yang tidak dapat saya tolak, pada Rapat Pembetukan Pokja RBM kabupaten Kepulauan Selayar, Kami sekali lagi dipercaya untuk menjadi Ketua Pokja RBM Kabupaten Kepulauan Selayar.
Alhamdulillah saya panjatkan kehadirat Allah SWT, walaupun dengan penuh keterbatasan, pada bulan September Tahun 2012 saya dinyatakan lulus sebagai Sarjana Sosial dan berhak menyandang gelar Sarjana Sosial (S.Sos) Dengan jurusan Komunikasi Massa. Keberhasilan menyelesaikan Jalur Pendidikan Tinggi ini benar – benar kami sadari sebagai buah dari proses penyadaran yang kami dapatkan selama bergelut dan berpartispasi dalam program PPK dan PNPM Mandiri Perdesaan.
Perubahan Status Pendidikan ini, memberikan perspektif lain bagi kami untuk lebih berkiprah dalam PNPM Mandiri Perdesaan yang tidak hanya terbatas pada masyarakat Kecamatan Bontosikuyu, tetapi ingin lebih luas memberikan manfaat bagi masyarakat dalam cakupan yang lebih luas, sehingga nilai – nilai positif yang selama ini kami dapatkan dan peroleh dari PPK dan PNPM Mandiri Perdesaan dapat kami sebarkan dan traansformasikan pada masyarakat lainnya yang lebih luas”.
Pengabdian yang dilakukan oleh saudara Agus Salim diimplementasikan dengan penuh dedikasi, tanpa kenal lelah dan benar – benar penuh totalitas walaupun tidak pernah mendapatkan imbalan materi baik dari Kecamatan Sendiri (karena kecamatan Bontosikuyu tidak pernah Surplus yang dapat dibagi) maupun dari tingkat Kabupaten, namun kondisi ini sedikitpun tidak menyurutkan niat dan langkahnya untuk terus mengabdikan diri bagi masyarakat kecamatan Bontosikuyu dan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Permasalahan Penyelewengan dana yang dilakukan oleh mantan Bendahara UPK Kecamatan Bontosikuyu telah menyeret kecamatan ini pada pusaran gelombang menjadi ancar - ancar lokasi kecamatan bermasalah sehingga jika itu terjadi, maka kecamatan ini tidak akan mendapatkan alokasi dana PNPM mandiri Perdesaan. Pada Kondisi ini, sekali lagi atas upaya dan kerja saudara Agus Salim, kecamatan ini selangkah lagi akan keluar dari daftar ancar – ancar kecamatan bermasalah.
Sejak Bulan September 2013, upaya – upaya untuk menfasilitasi proses penyelesaian masalah diatas selalu tidak luput dari keterlibatan saudara Agus salim, mulai dari melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah desa, kecamatan dan kebupaten serta melakukan diskusi dengan berbagai kelompok masyarakat untuk mencari jalan keluar dari masalah ini. Tercatat saudara Agus Salim dua keli melakukan Rapat MAD khusus bersama semua pemangku kepentingan untuk melahirkan solusi alternative dari masalah yang mengancam keberlanjytan partispasi kecamatan pada PNPM mandiri Perdesaan. 
Upaya l;ain yang ditempuh adalah melakukan pendekatan pada pihak keluarga oknum bersangkutan agar dapat memberikan kompensasi harta sebagai pengganti dana yang diselewengkannya. Upaya pendekatan persuasive ini apada awalnya menghadapi jalan buntu karena tidak semua anggota keluarga sepakat bahkan salah seorang anggota keluarga sampai mengancam dengan kekerasan fisik jika uapaya persuasive ini masih saja dilakukan. Dengan kesabaran dan upaya yang terus menerus, pada akhirnya keluarga oknum bersangkutan akhirnya luluh dan bersedia menyerahkan sebidang tanah kebun yang taksiran harganya dapat menutupi jumlah dana yang diselewengkan oleh oknum mantan bendahara UPK.
Alkhirnya pada tanggal 23 januari 2014 dengan disaksikan oleh Camat, PjOK Bontosikuyu, Kades Harapan, Babinsa dan Kantibmas Harapan, Tim Fasialitator Kecamatan  dan Kabupaten serta Bapak Novidianto (FMS RMC V), maka ditandatangani Surat Hibah Pemberian Sebidang Tanah Kebun bersertifat dari keluarga Oknum Mantan Bendahara UPK kepada BKAD Kecamatan Bontosikuyu atas anam Masyarakat Kecamatan Bontosikuyu. Dan Saat ini untuk lebih menguatkan status hukum surat hibah ini, maka saudara Agus Salim sementara menfasilitasi penerbitan akta Notaris surat Hibah lahan tersebut, namun belum dapat diseslesaikan karena masih terkendala pada besarnya biaya yang harus dikeluarkan sementara UPK tidak lahi memiliki anggaran untuk itu. Sekali lagi sudara Agus Salim melakukan lobby dan pendekatan pada pihak kecamatan dan pihak Satker kabupaten agar dibantu mengelokasikan dana guna menutup biaya pembuatan akta Notaris ini dan Alhamdulillah telah mendapat persetujuan dari pihak Satker Kabupaten dan juga Camat Bontosikuyu. Semoga cepat terealisasi dan akhirnya kecamatan Bontosikuyu dapat keluar dari daftar ancar – ancar Kecamatan bermasalah sehingga masyarakat kembali dapat menerima manfaat PNPM mandiri Perdesaan dalam percepatan pembangunan desa – desa yang ada di kecamatan ini.
Penulis selaku Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan Kebupaten Kepulauan Selayar menghaturkan ucapan terima kasih yang setulus – tulusnya atas pengabdian saudara Agus Salim dalam membantu Kecamatan Bontosikuyu keluar dari berbagai masalah yang dihadapinya. Semoga Tulisan ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua dalam mengabdikan diri pada masyarakat kita.

Rabu, 16 April 2014

DOOR PRIZE



DOOR PRIZE
Menumbuhkan  Kesadaran Membayar Kelompok SPP
Oleh : Ruslan DM (Faskab Selayar)


Permasalahan Tunggakan dalam Kegiatan dana bergulir merupakan permasalahan yang terjadi secara massiv dihampir semua kelompok dana bergulir khususnya yang dikelolah melalui program – program pemberdayaan masyarakat. Hal ini juga tidak terkecuali dalam peengelolaan dana bergulir yang difasilitasi oleh PNPM Mandiri Perdesaan.

Proses pengundian Door Prize
Kecamatan Bontomatene adalah satu satu lokasi pelaksanaan program PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Kepulauan Selayar yang sudah berkecimpung dalam program ini sejak tahun 2003 ( masih di zaman PPK). Dan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan, kecamatan ini juga tidak terlepas dari permasalahan tunggakan kelommpok SPP yang semakin hari, semakin bertambah jumlah dan modusnya.

Dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2012, kecamatan Bontomatene sangat sulit mendapatkan surplus netto yang dapat dibagi sesuai ketentuan program yang disebabkan oleh tingginya nilai tunggakan kelompok – kelompok yang didampinginya. Dengan kata lain, dari sisi  surplus , UPK Kecamatan ini dapat dikatakan jalan ditempat.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus pengurus UPK yang dipimpin oleh Saudara Makmur dan Saudara Subhan sebagai Bendahara serta Tiwi sebagai Sekretaris. Karena dengan tidak adanya surplus netto yang dapat dibagai, maka pengurus UPK juga tidak dapat memperoleh bonus atas hasil kinerjanya salam satu tahun anggaran, begitu pula masyarakat miskin yang karena keberdaan mereka program ini ada tidak dapat menerima dana social dari program.

Berdasarkan Kondisi tersebut diatas, maka dengan dukungan dan bimbingan Tim Fasilitator Kecamatan, maka dimulailah melakukan diskusi – diskusi yang melibatkan para pelaku di desa dan kecamatan untuk mencari solusi dan alternatif untuk menuingkatkan kesadaran masyarakat anggota kelompok dalam meneuhi kewajibannya sebagai kelompok peminjam. Dari rangkaian diskusi ini akhirnya ditemukan suatu formula untuk memberikan stimulant bagi kelompok yang dapat memenuhi kewajibannya membawar angsuran selama tiga bulan tanpa tunggakan ( diluar  mekanisme IPTW yang telah ditetapkan program yang memiliki jangka berbanding lurus dengan lama waktu pengembalian). Untuk lebih familiar di kalangan pelaku program dan Kelompok – kelompok SPP, Ide pemberian stimulant tiga bulanan ini kemudian ditetapkan namanya dengan DOOR PRIZE.

Ide Pemberian DOOR PRIZE ini pertama – tama diusulkan oleh Saudara Subhan selaku Bendahara UPK Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar, dan setelah melalui perdebatan yang cukup sengit dengan para peserta pertemuan, akhirnya ide ini disepakati sebagai salah satu metode mengurangi tunggakan kelompok SPP. Kesepakatan ini kemudian disosialisasikan pada seluruh anggota kelompok yang masih eksis baik yang lama maupun yang baru. Ketentuan DOOR PRIZE ini adalah sebagai berikut:

1.    Setiap kelompok berhak berpartispasi pada kegiatan ini
2.    DOOR PRIZE diberikan tiap tiga bulan bagi kelompok yang membayar tepat waktu dalam kurun waktu tersebut.
3.    Kelompok yang akan diberikan door prize pada setiap triwulan hanya 5 kelompok yang ditentukan melalui pengundian
4.    Setiap kelompok yang yang ditetapkan sebagai penerima door prize berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 50.000,-
5.    Pengundian untuk penentuan calon penerima door proze dilakukan secara terbuka dalam Pertemuan Kecamatan yang dihadiri oleh utusan – utusan kelompok, baik yang memenuhi syarat maupun yang belum memenuhi syarat.
6.    Pemberian hadiah uang pembinaan ini akan dilaksanakan bersamaan dengan pertemuan tingkat kecamatan, baik MAD reguler maupun MAD khusus.

Efek kebijakan pemberian door prize in sangat luar biasa. Kecamatan Bontomatene yang selalu tidak dapat melakukan pembagian surplus dari tahun  - ketahun akibat banyaknya tunggakan kelompok SPP, akhirnya dapat membagi surplus sejak tahun 2012, tahun dimana kebijakan ini mulai diperkenalkan dan kondisi ini semakin baik pada tahun 2013 dan tahun 2014.
Pemberian bantuan dana bergulir pada kelompok

Dari 90 kelompok yang saat ini dilayani oleh UPK Kecamatam Bontomatene, setidaknya selalu ada 25 kelompok yang memenuhi syarat untuk mendapatkan door prize setiap periode pengundian. Berdasarkan kesepakatan dan ketersediaan anggaran, maka dari 25 Kelompok yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan door prize kemudian diundi untuk mendapatkan 5 kelompok penerima door prize untuk setiap periodenya.  ( Dan Alhamdulillah Penulis berkesempatan mengikuti proses pengundian pada periode bulan Desember 2013 )

Kelompok – kelompok SPP yang ada di kecamatan ini sangat antusias dan berlomba – lomba untuk dapat memenuhi kriteria guna mendapatkan kesempatan menjadi salah satu kelompok yang mendapatkan door prize ini. Dan Kondisi ini berimplikasi poisitif pada kelancaran pengembalian kelompok baik pada kelompok yang sudah mendapatkan door proze maupun pada kelompok yang masih berusaha untuk mendapatkannya.

Selama kurun waktu dua tahun ini, telah ada 40 kelompok yang diberikan hadiah door prize ini. Dan mereka mengatakan sangat puas atas kebijakan ini. Keseluruhan dari penerima door prize ini maupun yang memenuhi kriteria untuk mendapatkannya pada akhirnya juga menerima IPTW yang dibagikan setiap akhir tahun.

Pengurus dan anggota kelompok menghitung uang    
Kebijakan pemberian door proze ini memang sangat sederhana dan dapat dilakukan oleh setiap UPK, namun dalam realitasnya untuk di kabupaten kepulauan Selayar belum ada Pengurus UPK lainnya yang menerapkan seperti ini, dan ini memang tidak mudah karena dibutuhkan tingkat kepedulian yang tinggi dan kerelaan untuk menerima kondisi berkurangnya tingkat surplus yang didapatkan karena sebagian surplus yang sudah didapatkan harus dikembalikan pada kelompok  dan berkurangnya surplus ini akan berakibat pada berkurangnya alokasi surplus untuk item pembagian bonus UPK. Hal ini disadari betul oleh pengurus UPK kecamatan Bontomatene, namun mereka melihat dari sisi positifnya yaitu, kalau kelompok lancar membayar, maka walaupun ada pengalokasian anggaran untuk memberikan hadiah door prize, tetap akan mengalami peningkatan surplus di banding jika banyak kelompok yang menunggak maka tidak hanya mengurangi peluang untuk surplus, bahkan surplus yang sudah didapatkan tidak boleh di bagi karena masih banyaknya tunggakan yang tertinggal di masyarakat. Kalau sudah seperti ini kondisinya, maka UPK justru tidak mendapatkan  bonus diakhir tahun dan itu adalah sebuah kerugian bagi pengurus UPK itu sendiri karena sudah bekerja satu tahun dan tidak mendapat bonus atas hasil kerjanya yang disebabkan oleh masih banyaknya tunggakan kelompok SPP.

Semoga inovasi dalam mendorong kelompok SPP agar lancar membayar ini dengan cara memberikan stimulant berupa Door Prize dapat direplikasi pada lokasi – lokasi lainnya di Kabupaten Kepulauan Selayar khususnya dan di seluruh wilayah Indonesia pada umumnya. Amin…..  Dan semoga para pengurus UPK semakin kreatif dalam menemukan metode dan strategi yang dapat mendorong kesadaran kelompok dalam memenuhi kewajibannya terhadap tunggakan.

Senin, 05 November 2012

PROFIL PNPM MANDIRI PERDESAAN KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR

I. PENGANTAR

A. DATA KABUPATEN
  1. Data Administratif : Secara administratif pembagian wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar terbagi menjadi 11 kecamatan, 81 desa dan 7 Keluarahan
  2. Data Geografis : Secara geografis Kabupaten Kepulauan Selayar terletak antara 5 derajat sampai  7.5 derajat Lintang Selatan dan 120.15 sampai 122.30 bujur timur,dengan batas - batas sebagai berikut :  sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Bulukumba, sebelah selatan berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebelah timur berbatasan dengan Laut Flores, sebelah barat berbatasan dengan Laut Flores dan selat Makassar. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar 1.357,03 KM dan Luas wilayah lautan  9 146,66.
  3. Data Kependudukan : Berdasarkan data statistik tahun 2011 jumlah penduduk sebanyak  122.055 jiwa. Berdasarkan  pencatatan stasiun   Meteotologi Benteng  secara rata - rata jumlah hari hujan sekitar 7 hari dengan jumlah curah hujan  100,92.
  4. Potensi Sumber Daya Alam : Potensi sumberdaya alam Kabupaten Kepulauan Selayar meliputi potensi sumberdaya alam  wilayah laut mencapai  9 146,66 Km dan  wilayah darat  mencapai 1.357,3 KM.
B. Visi - Misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
  1. Visi  : Selayar Sebagai Kabupaten Kepulauan yang Maju Sejahtra dan Religius.
  2. Misi : 

                     Meningkatkan Kwalitas SDM.
                     Meningkatkan dan Memeratakan infrastruktur dasar Masyarakat.
                     Memberdayakan ekonomi Kerakyatan.
                     Mengoptimalkan pengelolaan SDA secara berkelanjutan.
                     Meningkatkan Tata kelola Pemerintahan dan penegakan Hukum.
                     Mengembangkan Pembinaan dan Kehidupan Beragama.